KUNINGAN (MASS) – Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia. Berdasarkan data tahun 2025-2026 populasi muslim di Indonesia sudah mampu melampaui Pakistan yakni mencapai lebih dariu 244 – 248 juta jiwa, angka tersebut menyumbang sekitar 11-13% dari total populasi muslim global. Dengan banyaknya jumlah penduduk muslim tentu kebutuhan akan produk halal mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, hingga kosmetik dan lainnya juga sangat besar. Maka dari itu Indonesia harus mampu menjamin ketersediaan produk halal bagi warga negaranya yang beragama Islam.
Namun beda halnya dengan peringkat jumlah penduduk muslim, dalam ekositem ekonomi syariah global menurut State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report tahun 2024/2025 Indonesia menempati peringkat ketiga. Dimana posisi ini menguat karena keunggulan pada sektor modest fashion, kosmetik, dan pariwisata ramah Muslim. Meskipun memiliki banyak potensi, industri halal di Indonesia masih menghadapi beberapa masalah. Beberapa permasalahanya adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal, hingga minimnya penggunaan fasilitas syariah.
Tujuan menjadikan Indonesia sebagai poros ekonomi dunia menuntut kita untuk menyelaraskan kualitas produk lokal dengan standar global yang serba cepat. Kita tidak bisa lagi mengandalkan proses manual yang memakan waktu lama hingga biaya yang tidak efisien. Sebagai langkah awal untuk membangun ekosistem ekonomi syariah yang kompetitif, digitalisasi menjadi pondasi sekaligus instrumen yang wajib diadopsi dan disterapkan pada setiap lini, dimulai dari :
- Digitalisasi Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal dipandang sebagai satu langkah penting untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan nilai jual suatu produk. Di pasar Indonesia dengan mayoritas konsumen muslim, label halal merupakan instrumen kepercayaan yang paling efektif. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sri Rahayu, SH menyebutkan bahwa sertifikasi halal bukan sekedar kewajiban administratif, melainkan jaminan mutu dan keamanan produk bagi masyarakat. Dimana ketika pelaku usaha sudah memiliki sertifikasi halal hal itu mampu memberikan kepastian bahwa produk mereka memenuhi standar kesehatan dan syariat.
- Ekosistem Rantai Pasok (Halal Value Chain)
Rantai nilai halal adalah sebuah satu kesatuan perputaran rantai pasokan halal dari hulu ke industri hilir. Dalam dunia industri, rantai pasok halal dibagi menjadi empat sektor, yakni industri pariwisata halal, industri kosmetik dan obat-obatan halal, industri makanan halal, dan industri keuangan halal (perbankan syariah). Pada keempat industri tersebut memperkuat rantai nilai halal harus menjadi prioritas utama dengan harapan standar kualitas, produk dan layanan jasa semuanya terintegrasi menjadi satu mulai dari input, produksi, distribusi, pemasaran, hingga konsumsi.
- Literasi Keuangan Syariah
Permasalahan dalam pengembangan industri halal antara lain keterbatasan akses pembiayaan, kurangnya edukasi pelaku usaha mengenai produk keuangan syariah, serta belum optimalnya sinergi antar stakeholder. Kontribusi keuangan syariah memiliki peran yang sangat penting dan juga relevan dengan pasar domestik dan global. Dalam hal pembiayaan, bank syariah telah mengembanhkan berbagai produk seperti murabahah, ijarah, dan musyarakah yang cocok untuk sektor halal. Peran keuangan syariah tidak hanya terbatas pada pembiayaan usaha, tapi juga mencakup aspek pembinaan, edukasi keuangan, serta kemitraan strategis dengan pelaku usaha halal.
Pada akhirnya, transformasi industri halal bukan sekedar tentang pemenuhan kewajiban administratif atau penempelan label di kemasan. Dimana hal ini menjadi momentum bagi negara Indonesia untuk bisa menunjukkan nilai-nilai etis dalam ekonomi syariah yang mampu berjalan beriringan dengan modernitas dan profesionalisme industri global. Tahun 2026 harus mampu menjadi garis awal dimana kita berhenti menjadi penonton ketika terjadi hiruk-pikuk perdagangan halal global. Dengan adanya digitalisasi yang inklusif, rantai pasok yang terjamin, serta dukungan pembiayaan syariah yang tepat sasaran, berbagai industri dan produk kebanggan bangsa tidak hanya mampu bersaing di tingkat domestik namun akan mampu menembus batas-batas negara dan menjadi standar baru di panggung internasional.
Mari kita bersama-sama pastikan bahwa di masa yang akan datang, ketika dunia berbicara mengenai standar produk yang aman, bersih dan etis semua itu bisa dimiliki pada ekosistem perekonomian Indonesia.
Oleh : Rahma Nur Padillah
















