KUNINGAN – Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH MH menghadiri acara Syukuran Bendungan Kali Cisanggarung di Bendungan Sebelah Utara Desa Dukuhmaja, Desa Benda Kecamatan Luragung, Sabtu (19/06/2021).
Hadir pada acara tersebut Kadis Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan, Ir Bunbun Budhiyasa, Camat Luragung Drs Pulung Sugandi, beserta Kepala Desa Benda, Perangkat Desa dan undangan lainnya.
Air merupakan salah satu sumber kehidupan yang tidak bisa dipisahkan dengan umat manusia dan dalam keseharian selalu membutuhkan air.
Air bagi setiap orang menjadi kebutuhan yang relatif penting, baik untuk menyiram, memasak, maupun untuk pertanian.
“Oleh karena itu, warga Desa Benda, Kecamatan Luragung, membutuhkan air untuk mengairi sawah, ucap Bupati mengawali sambutannya.
Bupati menjelaskan Tradisi Ngabendung (Babacakan) ini biasa dilakukan menjelang musim kemarau, dimana sungai ini dibendung oleh seluruh masyarakat semata mata untuk mengalihkan sebagian aliran sungai ini untuk bisa mengaliri areal pasawahan milik masyarakat Desa Benda.
Diterangkan, sungai Cisanggarung yang terbesar dan terpanjang di Kabupaten Kuuningan melintas dari barat ke timur, dan oleh warga desa digunakan untuk fungsi irigasi.
Namun karena bendungan ini adalah bendungan tradisional dimana pembendungan aliran air sungai dilakukan dengan cara tradisional yakni memanfaatkan rangka bambu yang dibentuk sedemikian rupa.
Kemudian dimasukan bebatuan agar terisi padat. Namun karena menjelang musim hujan pasti debit air dan tekanan besar pasti bendungan ini tidak bisa bertahan lama.
Lebih lanjut bupati mengutarakan bahwa ada permohonan dari beberapa warga masyarakat ingin bendungan ini dipermanenkan sehingga masyarakat bisa menjadi tenang dalam bercocok tanam, bertani, berkebun, karena tingkat kesuburan tanahnya pun akan terjaga dengan baik dengan irigasi yang di permanenkan.
“Insya allah kami dari Pemerintah Daerah akan berusaha menyampaikan aspirasi ini, yang berwenang dalam hal ini melalui BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) sehingga nanti bisa disampaikan ke Kementerian PUPR dalam hal ini Direktorat Jenderal Sumber Daya Air” tutur Acep.
Dalam acara Babacakan (Ngabendung) tersebut Bupati Acep juga menabuh benih ikan ke dalam sungai cisanggarung di dampingi Camat Luragung, kadis Kadis Perikanan dan Peternakan, beserta perangkat desa lainnya.
Bupati Acep mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal, yakni dengan cara menyetrum maupun meracun.
“Bibit ikan yang disiapkan dan dilepas ke sungai ini, saya ingin ikan dan sungai ini dijaga, jangan di setrum atau diracun karena akan merusak ekosistem dimana ikan besar kecil akan habis, kalo mau di pancing atau di jaring silahkan tapi ambil ikan yang besar nya saja, apabila yang kecil tertangkap mohon di kembalikan lagi ke sungai,” pungkas Acep.(agus)