KUNINGAN (MASS) – Masalah penumpukan sampah di TPSA Ciniru menjadi sorotan. Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy SE. Ia mengatakan persoalan sampah itu sudah berlangsung lama dan perlu segera ditangani agar tidak berubah menjadi bencana lingkungan bagi warga sekitar.
Pernyataan itu disampaikan Nuzul saat ditemui Kuninganmass di ruang kerjanya, Senin (30/3/2026). Menurutnya, Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Ciniru selama beberapa tahun terakhir sudah mengalami kelebihan muatan atau overload sehingga kapasitas lahan tidak lagi memadai.
“Ya masalah sampah ini kan memang membuat menjadi problem problem bagi kita semua daerah dan bagi masyarakat juga. Karena pengendalian sampah kalau tidak dikendalikan ini akan menjadi bencana, ya akan jadi musibah,” tuturnya.
Ia menjelaskan TPS yang penuh berdampak langsung pada pemukiman di desa-desa sekitar seperti Ciniru, Nanggerang, dan Karangmangu yang terganggu dari segi kebersihan dan kesehatan lingkungan.
“Sudah overload ya, overload dengan kondisi lahan yang ada di sana. Kemudian kondisi pemukiman di desa desa sekitar TPS A didesa Ciniru Tangerang, Karang Mangu dan lain sebagainya ini akan mengganggu. Nah untuk itu maka kami minta kepada pemerintahan daerah khususnya DLHK untuk segera membuat solusi,” tuturnya.
Nuzul menegaskan pihaknya meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), untuk segera merumuskan solusi. Langkah pertama yang harus dilakukan menurutnya adalah mencari lokasi atau lahan alternatif yang layak untuk pembuangan sampah sehingga beban TPS Ciniru bisa dikurangi.
“Yang kedua juga mengenai transportasinya. Mengenai pengiriman sampah dan lain sebagainya itu supaya bisa dikendalikan. Yang penting bahwa volume sampah di Ciniru ini segera ada solusi, ya dicarikan tempat yang layak untuk pembuangan sampah alternatif,” paparnya.
Nuzul menyebut kondisi yang terjadi sudah membuat wilayah tersebut overload dan perlu perhatian serius. Ia menyayangkan persoalan ini berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian tuntas sehingga menuntut tindakan cepat dari instansi terkait.
“Karena itu sudah overload, sudah terlalu penuh dan itu sudah beberapa tahun. Ini memang menjadi harus menjadi perhatian kita,” pungkasnya. (raqib)














