KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan secara tegas menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang sedang dibahas oleh DPR RI dan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rizky Maulan Rustama, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Kuningan, pada Minggu (16/3/2025).
Menurut Rizky, pembahasan RUU TNI tersebut dianggap sebagai indikasi kembalinya konsep “Dwifungsi ABRI” yang pernah berlaku di masa lalu. Oleh karena itu, pihaknya dengan lantang menyuarakan penolakan terhadap pembahasan maupun pengesahan RUU tersebut.
“Kami menolak secara tegas adanya pembahasan RUU tersebut, apalagi sampai disahkan. Kembalikan TNI ke barak” tegasnya.
Selain itu, Rizky juga menyoroti problematika lain yang dianggap lebih mendesak, yaitu percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Sebelumnya, kami telah melakukan aksi terkait hal ini dan akan terus mengawal hasil dari perjuangan kami hingga mencapai titik final,” ujarnya.
Ia menilai bahwa anggota DPRD memiliki hak untuk menyampaikan usul dan pendapat, serta kewajiban untuk menyerap, menghimpun aspirasi, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui kunjungan kerja secara berkala.
HMI berencana akan melakukan audiensi lanjutan guna mengawal sejumlah poin keresahan yang sedang mereka perjuangkan.
Dengan langkah tegas tersebut, HMI Cabang Kuningan berharap aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dan isu-isu strategis yang mengancam demokrasi dapat dicegah sedini mungkin. (didin/mgg)
