KUNINGAN (MASS) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciniru pada Rabu kemarin. Kunjungan itu bertujuan untuk meninjau langsung kondisi fasilitas pengelolaan sampah di Kabupaten Kuningan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, Andi, menyampaikan, dari hasil peninjauan tersebut, Kemendagri memberikan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya adalah perbaikan sarana dan prasarana, terutama akses jalan menuju TPA Ciniru.
Selain itu, kesiapan teknis juga menjadi perhatian. Andi menjelaskan bahwa bahan dan metode yang akan digunakan dalam pengelolaan sampah perlu dimatangkan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan.
“Dari Kemendagri itu merekomendasikan untuk memperbaiki sarana prasarananya, tau kan jalan yang menuju ke TPA Ciniru seperti apa. Dan bahan yang akan digunakan untuk pengolahan harus dimatangkan dulu,” ujar Andi, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, rekomendasi itu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Pasalnya, persyaratan dari pemerintah pusat bersifat mutlak jika daerah ingin mendapatkan bantuan, khususnya terkait kelayakan akses jalan menuju TPA serta kesiapan lahan.
Terkait pendanaan menggunakan RAPBD, Andi mengaku tidak mengetahui skema pastinya. Ia menegaskan yang terpenting saat ini adalah memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Untuk lahan, Andi memastikan area yang dibutuhkan sudah tersedia. Namun, masih diperlukan perataan lahan, sementara itu terkait kemungkinan penambahan lahan, menurutnya tidak terlalu signifikan.
Ke depan, TPA Ciniru direncanakan akan dikembangkan menjadi tempat pengolahan sampah terpadu. Sistem tersebut memungkinkan sampah yang masuk, baik yang ada saat ini maupun yang akan datang, dapat langsung diolah menggunakan mesin menjadi berbagai produk, baik dari sampah organik maupun anorganik.
Sementara itu, mengenai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), ia menyebutkan pembangunan akan dilakukan di lima wilayah Kabupaten Kuningan. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi beban TPA dengan mendorong pengolahan sampah sejak dari sumbernya.
“Ke depan kita dorong ada TPST di beberapa wilayah. Jadi sampah tidak semuanya dibuang ke TPA, tapi bisa dipilah dan diolah terlebih dahulu di sumbernya,” jelas Andi.
Keberadaan TPST tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk melalui program bank sampah dan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. (didin)













