KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kuningan adakan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan (Disdikbud), menanyakan salah satu polemik yang berkembang, yakni soal THL yang tak kunjung dibayarkan.
Muhamad Romli, selaku wakil ketua 2 bidang eksternal menanyakan kepada Kepala Disdikbud menanyakan kenapa hal tersebut bisa terjadi.
“Fenomena yang kami temukan beberapa minggu kebelakang, terkait THL yang tidak dibayarkan di bulan Desember. Nah kira-kira skemanya seperti apa sehingga tidak terbayarkan?” tanya Romli, Senin (2/6/2025).
Dhika Purbaya selaku ketua PMII Kuningan mengatakan bahwa THL yang tidak dibayarkan merupakan sikap dzolim Disdikbud terhadap para guru honorer dan juga sudah melanggar SOP (Standard Operating Procedure).
“Masalah ini tentu menyalahi aturan yang berlaku di Kabupaten Kuningan, memang aturan ini kan seharusnya sudah pasti berpihak kepada rakyat. Namun hari ini ketika berbicara persoalan THL di Kabupaten Kuningan menyalahi aturan tersebut dan jelas ini sebuah kezaliman yang dilakukan oleh Disdik,” ungkap Dhika.
Dalam audiensi, Kepala Disdik U Kusmana M Si mengatakan pihaknya terus berusaha agar hal-hal seperti ini bisa segera diselesaikan. Pihaknya berkomitmen bahwa persoalan THL itu, ditargetkan rampung tahun ini. Kadisdik menjelaskan hambatan-hambatan tersebut pada PMII, didampingi Subkoor Keuangan Disdikbud Arif Yudianto. (rzl/mgg)