KUNINGAN (MASS)- Sekda Kabupaten Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar melakukan monitoring pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru yang dilakukan di lima titik.
Untuk monitoring Sekda Dian memilih di SMA Negeri 1 dan SMAN 2 Kuningan. Ia mengatakan, seleksi P3K Guru ini dilaksanakan melalui Ujian Nasional Berbasis Computer (UNBK) dari sistem Kemendikbud-Pusat, sehingga menjamin proses seleksi transparan dan akuntabel.
Diterangkan, mulai pendaftaran secara online hingga proses seleksi berlangsung, semua dilakukan dengan sistem secara akuntabel dan transparan.
“Dalam hal ini pemerintah daerah hanya bertugas memfasilitasi dalam pendaftaran dan sarana-prasarana tes,”ungkapnya didampingi H Pipin Mansur Aripin SPd MPd. Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kuningan, Kamis (16/9/2021).
Ia menyebutkan, jumlah pendaftar P3K sebanyak 3.370 orang. sementara kuota penerimaan 2.387. Seleksi ini dilaksanakan di lima tempat, yaitu SMAN 1 dan 2 Kuningan, SMAN 1 Luragung, dan SMKN 3 dan 4 Kuningan.
“Semoga dari hasil seleksi ini menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, sekda mengingatkan jadilah guru yang mampu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan melatih. Hal ini sebagaimana dimanatkan dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Konsep mengajar salah satu variabelnya yaitu, sebagai pekerjaan intelektual, yakni bahwa guru harus terus mengembangkan pengetahuannya dalam bidang ilmu yang menjadi tanggung jawabnya.
Baik lanjut dia, melalui penelitian, diskusi, dan lainnya, sehingga tidak tertinggal dari pengetahuan yang bisa diakses oleh peserta pendidik. (agus)