KUNINGAN (MASS) – Wajar saja para supir angkutan yang berada di Kuningan melakukan aksi demo terkait kondisi angkutan di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, dari data ternyata jumlah angkutan online khususnya mobil lebih banyak dari angkot.
Berdasarkan data dari Dishub Kuningan jumlah angkot ada 500 unit. Sedangkan jumlah angkutan online saat mencapi angkat 800 unit.
“Awalnya yang diperbolehkan hanya 56 unit sesuai dengan aturan dari provinsi. Setelah itu dalam dua tahun naik lagi menjadi 200 unit dan saat ini mencapai 800 unit,” ujar Kadishub Kuningan Dr Deni Hamdani MSi, usai beraudensi dengan perwakilan supir angkot di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (19/11/2019).
Deni menyebutkan, meningkatkanya jumlah angkutan online karena mereka daftar ke aplikator. Dengan kondisi ini pihaknya sulit mematau dan mengendalikan jumlahnya angkutan online.
“Untuk ojek oline bahkan jumlahnya ribuan. Sebenarnya kalau mau jujur motor itu bukan jenis angkutan umum. Kalau untuk drop barang baru bisa seperti untuk gofood baru bisa,” jelasnya.
Sejak awal lanjutnya, pihak Dishub sudah mengatur zona-zona ngetem untuk angkutan online yakni di Kawasan Stadion Mashud Wisnusaputa dan dekat KIC. Namun, pada pelaksanaanya banyak dilanggar.
“Nanti kami akan melakukan pertemuan dengan angkutan online agar ada titik temu dan juga mentaati aturan agar di lapangan tidak terjadi gesekan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kuningan Dede Ismail mengaku setuju dengan keinginan para supir angkot, baik dengan zonasi maupun pengurungan jumlanya karen hal ini untuk melindungi angkot. (agus)