KUNINGAN (MASS)- Adanya isu perombakan taman kota sehingga menuai pro kontra dan argumentasi yang panjAng. Atas dasar responsif terhadap pembangunan dan sebagai bukti bahwa wujud kepedulian terhadap Kabupaten Kuningan.
Kendati demikian setelah saya simak ihwal tersebut memang sudah selayaknya lah proses menuju perubahan sosial yang berkemajuan. Namun dalam pedebatan opini pro dan kotra tersebut saya belum menemukan benang merah atau pun langkah solusi apa harus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Saya pun bukan berarti memposisikan diri sebagai yang pro terhadap Pemerintah Kabupaten Kuningan, akan tetapi bahwa betul harus adanya perombakan wajah Taman Kota ini sebagai mana fungsinya. Ya, berbicara mengenai Taman Kota mengungkapkan sebuah kota yang erat menjadi penyeimbang lingkungan.
Saat ini taman sarang timbul banyak masalah seperti kepadatan bangunan sehingga penurunan kualitas lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian khusus untuk pengembangan kualitas lingkungan melalui pengembangan kota hijau dengan berfokus kepada peningkatan kualitas lingkungan, penambahan ruang terbuka hijau (RTH), dan diterapkannya unsur infrastruktur hijau sebagai unsur utama kota hijau.
Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pengembangan sebagai konsep perkotaan memiliki peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pengembangan kota hijau melalui pembangunan ruang terbuka hijau memberikan dampak dalam menjaga fungsi ekologis, sosial, budaya, dan fungsi estetika, yang masing-masing fungsi saling melengkapi satu sama lain.
Ruang terbuka hijau menjadi salah satu elemen penting yang dapat mencegah terjadinya penurunan kualitas udara maupun meningkatnya polusi dari motor, angkutan/mobil, dan lain-lain, serta menjadi sarana hiburan dan tempat bersantai yang akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakatnya.
Perwujudan pengembangan kelengkapan aksesibilitas oleh masyarakat sehingga RTH tidak hanya memberi fungsi ekologis dan estetika saja tetapi fungsi sosial dan budaya masyarakat sebagai ruang publik.
Saya rasa, itu masih perancangan dan belum final. Ada pun efek terhadap UMK kendala itu yang kemudian harusnya ada penataan yang baik sehingga tetap bisa berjualan seperti biasanya. Juga alih-alih dalam pembangunan ini akan menggerus teritorial hunian gedung Kepemudaan sebagai tempat berekpresinya pemuda.
Lalu bagaimana kiranya langkah-langkah itu ditempuh supaya tidak terjadi. Bahwa kenapa tidak adanya sosialisasi yang merata karna dalam pembahasa pembangunan untuk perluasan taman kota menurut saya ini belum ada nya putusan sehingha pemerataan informasi mengenai hal ini belum menyeluruh.
Saya pun bersepakat bahwa memang betul adanya beberapa kasus yang terjadi seperti kekeringan dan lain-lain. Sudah selayaknya lah kita sebagai mahasiswa dan pemuda untuk memberikan kritik yang konstruktif, solusi atas jawaban yang terjadi di Kabupaten Kuningan.
Tidak hanya sebatas kritik, akan tetapi Gagasan dan ide yang brilian lah harus diberikan terhadap pemerintah guna kemudian menuju solusi dan eksekusi oleh pemerintah kabupaten kuningan.***
Penulis : Fauzan Azhim
Ketua PMII Kabupaten Kuningan