KUNINGAN (MASS)- Meski sudah ada warga Ciawigebang yang pernah dilapokan ke Mapolres Kuningan terkait tuduhan bahwa perangkat desa memakan bantuan sosial dari pemerintah. Namun, hal tersebut tidak membuat warga lainnya kapok.
Sebagai bukti pada Senin malam (11/5/2020) ada pemilik akun FB bernama Budi yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Kuningan oleh para perangkdesa. Seperti kasus sebelumnya, Budi juga menduuh bantuan tidak sampai karena dimakan oleh perangkat desa.
“Budi warga Babakanreuma Kecamatan Sindaangagung. Awalnya mengelak bahwa HP sudah dijual. Namun, ketika FB itu dikirim pesan ternyata masuk ke ponsel yang tengan digunakan,” ujar Kades Pakembangan Kecamatan Garawangi Oco Sudarso, Selasa siang (12/5/2020).
Melihat sikap pelaku seperti itu para perangkat desa geram dan langsung membawa Mapolres Kuningan. Awalnay pelaku diamankan di Mapolsek Garawangi.
“Saya berharap ada efek jera kepada warga yang menuduh perangkat tanpa bukti. Ini kasus yang kedua,” jelasnya lagi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja membenarkan adanya laporan itu. Namun, pihaknya tidak bisa menahan yang bersangkutan.
“Iya dipulangkan karen belum memenuhi syarat sah minimal 2 alat bukti untuk melakukan penahanan,” ujarnya.
Diterangkan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya masih perlu saksi-saksi lagi, saksi ahli, dan barang bukti HP atau akun. Nanti akan dilabfor khusus untuk kejahatan cyber. (agus)