KUNINGAN (MASS) – Lokasi Obyek Wisata menjadi perhatian Tim Satgas C ovid-19 Kabupaten Kuningan untuk melakukan penertiban sesuai Protokol Kesehatan yang sudah ditentukan.
Dengan dilakukannya monitoring obyek wisata yang terbagi tiga tim, Minggu (16/5/2021). Tim monitoring itu adalah Tim 1 diantaranya Bupati Kuningan H Acep Purnama MH, Dandim 0615, Letkol Czi David Nainggolan, ST.
Kemudian, Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuningan, Indra Bayu Permana. SSTP.
Dengan sasaran lokasi Obyek Wisata Linggarjati, JNJ, Woodland, Al Gifhari, Taman Hanjuang, dan Pasawahan, Paniis, dan Ciceurem.
Untuk Tim 3, yaitu Wakil Bupati Kuningan Ridho Suganda, Wakapolres Kuningan, Kepala Satpol PP Kuningan. Dengan sasaran Wilayah Cisantana, Palutungan, Cigugur, dan Darma.
Sementara untuk Wilayah Cilimus dan sekitarnya, Zam zam pool, Cibulan, dan Sangkanhurip yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar, MSi Ketua DPRD Kuningan , Kabag Ops Kadishub Kuningan.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, menjelaskan monitoring ini dilakukan sebagai upaya menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan, karena Covid-19 itu ada.
Sekaligus sebagai langkah antisipasi pengendalian pada obyek wisata agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan terkait penyebaran covid-19.
Bupati Kuningan mengingatkan, kepada para pengelola/pengusaha obyek wisata untuk menjalankan konsukuensi dan komitmenya membatasi jumlah pengunjung dengan kapasitas 50 persen agar tidak terjadi kerumunan.
“Allhamdulillah, baik para pengusaha maupun mayarakat mau mengikuti himbauan-himbauan kita,” ungkap Bupati.
Sementara Wakil Bupati Kuningan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas).
Hal ini dilakukan untuk kebaikan kita semua dan Kota Kuningan tercinta ini.
“Kami mohon kepada pengelola untuk pengunjung sesuaikan dengan kapasitas maksimal 50 persen, lalu terapkan protokol kesehatan secara ketat karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang terpenting,” ungkapnya.
Ditempat terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten meminta kepada pengelola ada ketegasan untuk mengatur agar tidak terjadinya kerumunan pada masyarakat di satu titik. (agus)