KUNINGAN (MASS) – Kasus gagal bayar yang terjadi kemarin nampaknya tidak membuat penyelenggara pemerintahan di Kuningan kapok. Ini karena ditenggarai adanya dugaan eksekutif tidak melibatkan legislatif dalam membahas hasil evaluasi gubernur terhadap APBD Perubahan 2023.
“Jadi gini ya biar jelas. APBD-P 2023 itu kan sudah kita ketok palu 27 September lalu. Pasca itu dikirimkan ke gubernur untuk dievaluasi. Nah saya denger 23 Oktober kemarin itu hasilnya sudah turun. Mestinya kan kita rapatkan lagi. Tapi ini engga. Kami (dewan) tidak dilibatkan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Dede Ismail, Kamis (2/11/2023).
Politisi Gerindra ini mendengar, gubernur menyatakan APBD-P Kuningan defisit 80-an miliar meskipun sudah dilakukan refocusing. Ia tidak terlalu jelas kaitan angka lantaran hasil evaluasi gubernurnya terkesan disembunyikan oleh eksekutif.
“Padahal seharusnya ada rapat dewan dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah). Ini gak sama sekali. Sudah kami undang berkali-kali juga banyak alasan. Sekda lagi sakit lah, lalu banyak kesibukan lain. Hingga akhirnya sekarang ketua dewan keburu ke Singapura,” ketus Deis sewot.
Sampai Kamis ini, rapat untuk membahas evaluasi gubernur belum terlaksana. Padahal seharusnya itu jadi pembahasan TAPD dan Banggar, minimalnya setingkat rapat pimpinan dewan.
“APBD bukan milik eksekutif loh tapi harus ada persetujuan DPRD,” tandas Deis dengan nada tinggi.
Dia mendengar, setelah dinyatakan terjadi defisit 80 miliar, justru eksekutif menambah anggaran kisaran 100 miliar lagi. Deis tak bisa membayangkan bagaimana menutupi kekurangan anggaran itu kelak. Gagal bayar bisa terulang dan TPP terancam bakal nunggak lagi.
“Ya kalau begitu akan terjadi gagal bayar 180-an miliar di 2024. Minjem ke bank untuk nutupnya. Itu kan bahaya,” kata Deis.
Bagi dewan, ketika eksekutif tak melibatkan legislatif maka konsekuensi hukum yang nanti bisa menimpa, hanya akan ditanggung eksekutif. Sebab itu merupakan kesalahan prosedur yang tidak melibatkan DPRD.
“Yang kami tidak ingin, kejadian gagal bayar yang besar susah diatasinya. Kalo seperti itu, akan banyak yang dirugikan. THL ga kebayar, TPP gak kebayar dan lain-lain. Akhirnya berimbas ke perekonomian rakyat,” tukas Deis.
Ketika dikonfirmasikan, Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi selaku ketua TAPD belum memberikan respon. (deden)