KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran terjadi pada bangunan tempat budidaya jamur tiram di Dusun II RT 12 RW 02 Desa Manislor Kecamatan Jalaksana, Jumat (5/7/2024) dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB. Bangunan seluas 300 m² yang terbakar adalah milik warga setempat, pasangan Masud (68) dan Alimah (61).
Insiden kebakaran sendiri, dari keterangan dari saksi warga setempat, Koko (45) diketahuinya karena saat tengah tertidur, dikagetkan oleh suara keras dari arah TKP yang kebetulan rumahnya berdekatan sebelah timur. Ia terbangun akibat suara nyaring tersebut.
Saat diperiksa, terlihat api sudah membakar atap bangunan budidaya jamur tiram milik Masud, Koko kemudian memanggil warga dan pemilik bangunan yang tidak jauh dari TKP. Dini hari itu, warga setempat bergotong royong untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Namun, karena api semakin membesar, salah satu anak pemilik bangunan, Saeful Rahman (25) segera menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol. PP Kabupaten Kuningan (0232) 871113 sekitar pukul 02.18 WIB. Menerima laporan, Kepala Damkar Andri Arga Kusuma langsung menerjunkan anggotanya ke TKP.
Dibantu dengan berbagai pihak sepeti kepolisian, koramil, perangkat desa dan warga setempat, api bisa dipadamkan setelah para petugas berjibaku selama kurang lebih 2 jam.
“Setelah dilakukan pengumpulan data, menanyakan saksi-saksi di lokasi bahwa luas bangunan yang terbakar ± 300 m² dengan penyebab kebakaran diduga adanya arus pendek listrik,” kata Andri Arga Kusumah.
Akibat kebakaran tersebut, diperkirakan pemilik bangunan mengalami kerugian mencapai Rp 184.500.000;- meliputi bangunan, serta mesin dan alat elektronik serta bibit jamur yang ludes terbakar. (eki)