KUNINGAN (MASS) – Munculnya wacana anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp144 miliar dan usulan kenaikan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Kuningan disoroti HMI Cabang Kuningan.
Menurut Sekretaris HMI Toto Sunarto, hal ini terkesan berebut keadilan bagi-bagi kue hasil keringat rakyat .
Toto menjelaskan seharusnya DPRD dapat bekerja dengan memberikan masukan-masukan yang efektif kepada eksekutif.
Yang dipersoalkan DPRD ini sangat menggelikan. Seharusnya DPRD dapat bekerja dengan memberikan masukan-masukan yang efektif kepada eksekutif.
Tentu terkait TPP yang mana per bulannya menghabiskan anggaran hampir Rp 12 miliar, apakah tepat atau tidak disaat masyarakat banyak terpukul masalah ekonomi karena Covid-19.
Ditambah lagi persoalan recofusing anggaran mencapai Rp 125 Miliar karena dampak pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 36 Miliar.
Sebagai konsekuensinya ada program-program yang SKPD yang dipangkas dan ada program yang diprioritaskan, sehingga peran wakil rakyat perlu mengontrol apakah program-program yang diprioritaskan itu berpihak terhadap rakyat atau tidak.
Sekretaris Umum HMI di Bawah Pimpinan Gozin Muslim ini menilai sangat menyayangkan bahwa anggaran Rp144 miliar untuk TPP dirasa kurang bijak mengingat Belanja Pegawai saat ini mencapai 63% dari APBD.
“Kami sangat menyayangkan bahwa anggaran Rp 144 miliar untuk TPP dirasa kurang bijak mengingat Belanja Pegawai saat ini mencapai 63% dari APBD,” ujarnya.
Artinya lanjut dia adanya penambahan persentase penggunaan anggaran untuk belanja pegawai yang mengakibatkan inefesiensi yang berbenturan dengan PP no 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 3 poin (1).
Adapun isi poinya adalah Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efesien, ekonomis, efektif, tranfaran, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan perundang-undangan.
Toto melanjutkan, apalagi disaat rakyat sedang menjerit berjuang ditengah Pandemi covid19 dan meningkatkan nya angka kemiskinan di Kabupaten Kuningan.
Hal ini menurut data BPS pada tahun 2019 jumlah penduduk miskin, yaitu 123.160 orang dan naik signifikan pada tahun 2020 menjadi 139.200 orang”.
“Maka dari itu pemerintah seyogianya harus lebih memfokuskan kepada persoalan-persoalan prioritas baik bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan sosial bukan malah para elit pemerintahan meributkan tunjangan untuk kantong pribadinya seolah-olah ber euforia ditengah kesengsaraan rakyat,” uajr Toto yang selalu aktif memantau kebijakan pemerintah daerah.
Di sisi lain Gozin Muslim selaku Ketua Umum HMI Cabang Kuningan menyikapi terkait TPP ini, meminta kepada pemerintah daerah dalam realisasi TPP supaya ada ukuran dan indikator yang jelas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Kalau pun pemerintah daerah memaksakan adanya anggaran TPP ini, HMI meminta adanya ukuran dan indikator yang jelas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku dalam realisasinya.
Melalui Gozin, HMI mendesak Pemda untuk tidak menghasilkan raport merah terkait TPP ini berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI pada tahun 2019.
“HMI juga mendesak Pemda untuk tidak menghasilkan raport merah terjadi kembali terkait TPP ini sebagaimana berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tahun 2019,” sebutnya.
Dalam LHP BPK RI tersebut dinyatakan bahwa kebijakan BKPSDM yang dituangkan dalam Surat Edaran Kepala BKPSDM Nomor 862/1684 Pembinaan tanggal 8 Februari 2019 terkait presensi (kehadiran) datang terlambat pulang lebih awal tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 105 Tahun 2017.
“Pelanggaran tersebut perlu diwaspadai karena berpotensi terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tandas Gozin salah satu Ketum Cabang yang digadang-gadang Calon Ketum HMI Badko Jawa barat ini.(agus)