KUNINGAN (MASS)- Menjelang akhir tahun 2018, BNNK Kuningan membeberkan pencapain kinerja tahun 2018. Bukan hanya pencapian kinerja tapi juga program 2019.
“Tahun 2018 kita ditarget 1 pengungkapan kasus narkotika dan Allhamdulillah tercapai 200 persen, karena mampu mengungkap dua kasus sekaligus,” ujar Kepala BNN Kabupaten Kuningan Edi Heryadi MSi, Kamis pada acara press release akhir tahun di kantor BNN Jalan Aruji, Kamis (27/12/2018).
Edi yang pada saat itu ditemani oleh Kasubag Umum, Agus Mulya, SPd MSi, Kasi P2M, Dedi Nuryadi SE dan Kasi Rehabilitasi, Asep Syaripudin SSTP MSi menyebutkan, selain pemberantasan, pihaknya juga telah melaksanakan berbagai kegiatan upaya preventif dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan tersebut adalah advokasi pembangunan berwawasan anti narkotika terhadap institusi pendidikan dan melaksanakan asistensi penguatan pembangunan berwasan anti narkotika terhadap institusi pendidkan Kabupaten Kuningan.
Selain itu juga lanjut dia, pelaksanaan desiminasi informasi P4GN melalui sosialisasi dan penyuluhuan baik media cetak luar ruangan maupun media cetak lainnya misalnya dengan spanduk, baliho, serta media elektronik.
“Pada pencegahan tahun 2018 melibatkan kurang lebih 60.960 orang dari berbagai kalangan masyarakat. Selain itu juga melaksanakan pemberdayaan masyarakat melalui tes urine terhdap instansi pemerintah, swasta dan masyarakat dengan melibatkan 526 orang,” tandas Edi lagi.
Sementara itu, terkait program rehabilitasi pihaknya berhasil merehabilitasi 10 penyalahguna hingga dinyatakan pulih dari adiksi narkoba.
“Kami meminta kepada masyarakat jangan segan ketika ada keluarga kerabat atau tetangga yang sudah menjadi pencadu untuk dibawa dan untuk direhab. Jangan takut ditangkap karena dilindungi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kasus penyalahangunaan narkotika dikalangan remaja di Kuningaan terbilang tinggi di Jabar. Hal ini berdasarkan pemetaan pihak kepolisian.
“Untuk itu maka kita harus bersama-sama memerangi narkoba, terlebih saat ini desa sudah punya anggaran khusus sehingga melaksanakan pencegahan,” tandasnya.
Edi juga menyebutkan, tersampaikannya program unggulan Provinsi Jawa Barat yaitu Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) yang selaras dan relevan dengan Visi Pembangunan Kab. Kuningan yaitu Kuningan (MAJU) Ma’mur, Agamis, Pinunjul berbasis desa.
Dimana 5 tahun kedepan lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Kuningan harus memunculkan 100 desa unggulan. Jumlah itu direalisasikan setiap tahun 20 desa.
Desa unggulan tersebut salah satunya harus bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan 3 pilar plus yaitu Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan Puskesmas/Pustu.
Diterangkan, aktivitas di desa bersinar dalam Program P4GN yaitu
melakukan KIE kepada masyarakat di Desa dengan kegiatan Penyuluhan, Gerakan Masyarakat, Siskamling.
Selain itu, membentuk Relawan Anti Narkoba oleh Kepala Desa dari unsur Masyarakat Desa. Lalu, membentuk Agen Pemulihan yg terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, Pustu, Bides, Karang Taruna.(agus)