KUNINGAN (MASS)- Ternyata jumlah tanah yang sudah disertipikat di Kabupaten Kuningan baru 40 persen. Jumlah ini ada peningkatan dibanding tahun 2017.
Dari dokumen berita yang kuninganmass.com miliki pada tahun 2017 baru 9,51 persen tanah yang ada di Kabupaten Kuningan disertipikat.
Menurut keterang Kepala ATR/BPN Kantor Pertanahan Kuningan Drs Gunawan kala itu, luas dari luas wilayah sebesar 117,585 Ha ternyata sudah bersertipikat 7.901, 59 Ha atau baru 9,51 persen. Sedangkan belum bersertipikat 72,218,41 Ha (90,49 persen).
Sementara itu, dari Keterangan Kepala Pertanahan yang baru Surahman ST MH, tahun ini sudah mencapai 40 persen dari 900 ribu bidang.
“Sesuai target dari Pak Presiden Jokowi tanah harus sudah disertiikat 100 persen pada tahun 2025,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).
Pada tahun 2022 ada 75.520 bidang yang akan disertipikat melalui program PTSL. Ditambah diluar program ini, tentu akan terus meningkat persentasenya.
Sekadar informasi banyak keuntungan dengan tanah sudah disertipikasi. Selain, memiliki kekuatan hukum, juga bisa digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Caranya adalah dijadikan agunan ke pihak perbankan. (agus)