KUNINGAN (MASS) – Sejumlah warga Desa Bunder dan Desa Datar mendatangi Kantor Kecamatan Cidahu untuk mediasi perihal pembangunan perumahan yang diduga, menyita tanah desa.
Diketahui perumahan yang akan dibangun tersebut berdiri tepat di tanah pokok milik Desan Bunder dan Desa Datar. Atas dasar itu, dilakukan mediasi di aula Kecamatan Cidahu, (7/10/2024) kemarin.
Salah seorang warga Ari mengungkapkan jika letak tanah Desa Bunder ada penambahan luas dari ruas badan jalan lama di Desa Bunder dan Datar.
“Sebenernya letak tanah Desa Bunder itu ada penambahan luas,” ujar Ari.
“Jadi penambahan luas tanah Desa Bunder itu dari badan jalan yang lama itu memperluas,” ungkapnya.
Namun, Ari dan warga Desa Bunder merasa kecewa karena saat dilakukan pengukuran oleh pihak perumahan melalui Raksabumi Datar mengapa tidak melibatkan warga agar mengetahui mana – mana batas wilayah, sehingga kenapa ukuran tanah desanya malah mengecil.
“Yang kita sayangkan mengapa saat melakukan pengukuran pihak perumahan melalui Raksabumi Datar tidak melibatkan warga,” paparnya geram.
“Sehingga atas pengukuran yang dilakukan oleh pihak perumahan melalui Raksabumi Datar itulah membuat ukuran tanah di desanya mengecil,” tuturnya.
Ari menambahkan jika dirinya akan berkomunikasi terlebih dahulu bersama mantan kepala dan sekertaris Desa Bunder yang lebih mengetahui ukuran luasa tanah tersebut.
Ia belum bisa berspekulasi karena belum berkomunikasi oleh mantan kepala desa dan sekertaris desa Bunder sebelumnya yang lebih tau seberapa luas tanahnya.
“Saya belum bisa berspekulasi karena belum melakukan komunikasi dengan mantan Kepala desa dan Sekdes sebelumnya, karena dia yang lebih tau luas tanahnya,” papar Ari.
Dalam forum mediasi, Ari juga menyuarakan jika saat pengukuran lagi, harus dihadirkan mantan kepala desa dan mantan sekdes terdahulu. Ia juga mengaku sudah melihat di set plan perumahan yang ternyata mengakibatkan ukuran tanah bengkok mengecil.
Setelah tau itu, pihaknya mendorong ke desa untuk dilakukan pengukuran ulang yang dihadiri oleh mantan kepala desa dan sekertaris desa dengan membawa leter c.
Karena jika mengikuti dengan yang ukur oleh pihak perumahan ternyata ada sekitar 1100 m tanah bengkok yang terbawa oleh developer.
“Saya minta ke desa untuk dilakukan pengukuran ulang, karena sekitar ada 1100 m tanah bengkok yang masuk kedalam denah perumahan,” pungkas Ari. (Swl/mgg)
https://www.youtube.com/live/Cl9IDnEmHOA?si=6D1nPVllvh7a5-Bo