KUNINGAN (MASS) – Sebuah kejadian unik terjadi menjelang rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (30/9/2021) siang.
Pasalnya, salah seorang mahasiswa diamakan petugas kepolisian ketika hendak meminta orasi, menjelang rapat paripurna tersebut.
Sebelumnya, memang dikabarkan akan ada demontrasi dari mahasiswa menjelang rapat paripurna tersebut. Namun, tidak diketahui darimana dan apa tuntutannya.
Dari pantauan kuninganmass.com di lokasi, terlihat sebelumnya mahasiswa berkaus putih itu sudah membawa speaker kecil dan kertas berisi puisi, namun dihadang pihak keamanan.
Sempat terjadi debat kecil, dan menghadang mahasiswa karena dianggap administrasi sebelumnya tertolak. Tapi mahasiswa keukeuh ingin orasi.
Alhasil, mahasiswa yang belakangan diketahui dari kampus Unisa itu, dibawa ke Mapolres Kuningan, tepatnya ke ruangan intel untuk dimintai keterangan .
Sampai berita ini ditulis, masih belum jelas motif apa yang ingin disampaikan orator.
Kabag Ops Polres Tri Sumarno menyebut yang bersangkutan memang sudah mengajukan permohonan untuk unjuk rasa. Tapi syaratnya tidak jelas.
“Hanya mencantumkan mahasiswa, tidak jelas darimana dan tujuannya apa. Tidak mencantumkan. Dan pihak DPRD sudah menolak,” sebutnya.
Tri mengatakan, pihaknya sudah mengijinkan mahasiswa itu untuk merevisi kembali surat permohonannya.
Dari penelusuran kuninganmass.com, mahasiswa yang ingin orasi adalah Alfi Aulia Hazbullah. Kader IMM komisariat Unisa.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler ke sekjen PC IMM Kuningan, Irsyad membenarkan sesuai ciri-ciri itu adalah kader IMM komisariat. Tapi, dirinya mengaku tidak tahu-menahu.
“Saya juga ditelponin a, kalo dari ciri-ciri sih iya, Apoy (sebutan Alfi),” jawabnya. (Eki)