KUNINGAN (MASS) – Aksi mahasiswa yang tergabung dalam GMNI di kantor Dinas Sosial, pada Kamis (18/8/2021) siang nampaknya menyisakan ketidakpuasan.
Karena hal itu, diutarakan Korlap Aksi Arief Ardiansyah sesaat sebelum aksi bubar. Dan hal itu, dipertegas kembali saat memberikan keterangan, setelah aksi selesai.
“Masih perihal yang sama, pemborosan dana KRTS senilai Rp1,55 Milyar. Kami menuntut kepada Kadinsos beserta jajarannya, untuk segera minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujarnya di awal penjelasan.
Permintaan maaf itu, masih kata Arief, harus mengakui kesalahannya, terutama perihal KRTS yang dituding pemborosan dan jadi temuan BPK itu.
Dipertegas, Korlap aksi lainnya Zio Rahaden Ranu juga mengatakan, jika tuntutan tidak dipenuhi Kadinsos, maka persoalan ini juga akan merembet ke Bupati, bukan hanya Dinas Sosial saja.
“Rencananya, kami akan menuntut Bupati, Wakil Bupati dan Sekda sebagai pimpinan kepala daerah untuk mengevaluasi SKPD dibawahnya, terlebih Dinsos,” ujarnya.
Meski belum dipastikan hari apa akan digelar kembali aksi, tapi dirinya menyebut akan melanjutkan aksi ke gedung pemerintah daerah (pemda). Bukan ke Dinsos seperti dua aksi ini dan sebelumnya. (Eki)