KUNINGAN (MASS) – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan yang semula berada di Desa Ancaran Kecamatan Kuningan, kini dipindah oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si ke eks Kantor Bappeda di Jalan RE Martadinata No. 92, Kuningan.
Keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan dan kajian, namun alasan utamanya adalah untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam layanan kependudukan. Seperti diketahui, lokasi kantor sebelumnya memiliki akses jalan yang sempit, lahan parkir terbatas, serta fasilitas ruang tunggu yang sangat tidak memadai. Dengan beralihnya kantor Disdukcapil ke area yang lebih luas, diharapkan permasalahan tersebut dapat teratasi.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan dokumen kependudukan. Kasihan masyarakat yang sudah jauh-jauh datang, tapi tempat layanannya tidak layak,” jelas Bupati Dian, Rabu (25/6/2025).
Ia menambahkan, pada periode 100 hari kerja Pemerintah Daerah, kinerja Disdukcapil Kuningan dibawah Kepala Dinas Drs Yudi Nugraha tersebut telah mendapat nilai tertinggi se-Jawa Barat dari Kementerian Dalam Negeri.
“Tentunya kita perlu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi ini. Mudah-mudahan niat baik kami ini mendapat respon positif dari masyarakat,” ujarnya.
Baca:
Bakal Pindah ke Kantor Baru, Sebagian Pelayanan Disdukcapil Masih di Tempat Lama, Yudi: Bertahap….
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk memaklumi jika selama proses perpindahan ada layanan yang terganggu akibat pemindahan server ke lokasi baru. “Tapi Insya Allah, Senin sudah mulai lancar lagi,” tambahnya.
Terkait rencana pemindahan ini, Ketua Forum Bihi Kecamatan Ciawigebang, Edi Supriadi, yang juga menjabat Kasi Pemerintahan Desa Cihaur, mengungkapkan dukungannya.
“Saya mendukung sekali rencana Pak Bupati memindahkan kantor Dukcapil. Soalnya di tempat lama lahan parkir sempit dan mengganggu aktivitas lalu lintas, dan antisiapasi juga keberadaan calo. Kasihan masyarakat yang tidak tahu, padahal layanan Disdukcapil itu gratis,” katanya.
Ia mengatakan, pelayanan Disdukcapil sudah bagus, cepat dan ada outlet layanan di luar kantor sehingga makin memudahkan masyarakat yang butuh mengurus pelayanan public. Jadi setuju dipindah ke eks Kantor Bappeda karena lokasinya strategis.
Menurutnya, Bupati Dian memang dikenal aktif dan sigap dalam meningkatkan kualitas layanan untuk masyarakat. Tidak hanya pelayanan publik, peningkatan PAD juga menjadi perhatiannya.
Dalam waktu dekat beberapa titik parkir di Kuningan akan diubahnya menjadi parkir elektronik yang lebih pasti dari sisi pemasukan dan mencegah kebocoran PAD. Kesemuanya akan berujung pada peningkatan ketertiban dan kenyamanan warga Kuningan,” ujarnya. (eki)
