CIREBON (MASS) – Selain mendukung program angkutan Motor Gratis (Motis) yang kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru ) 2024/2025. PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga tetap ingin menjamin keselamatan pengguna kereta api.
Di program mudik motor gratis yang menyediakan total 5.300 tempat duduk dan 2.320 slot motor atau 530 tempat duduk dan 232 unit motor per hari, KAI turut berperan dalam meningkatkan keselamatan masyarakat yang akan melakukan mobilitas selama Libur Nataru melalui penyediaan rangkaian kereta api untuk angkutan Motis.
“Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, kemacetan di jalan raya dapat dikurangi, serta meningkatkan keselamatan masyarakat pada masa angkutan Nataru 2024/2025 ini,” ujar Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 3 Cirebon.
Pendaftaran program KA Motis Nataru sudah dibuka mulai 1 hingga 28 Desember 2024 mendatang. Masyarakat dapat mendaftar secara online melalui situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id atau langsung di posko pendaftaran yang ditunjuk. Program ini mempermudah masyarakat untuk membawa sepeda motor mereka dengan kereta api, sambil menikmati perjalanan yang aman dan nyaman.
“Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website motis.djka.kemenhub.go.id mulai tanggal 1 hingga 28 Desember 2024. Jadwal keberangkatan keretanya berlangsung pada 20–29 Desember 2024,” jelas Rokhmad.
Berikut stasiun pemberangkatan yang tersedia:
– Stasiun Jakarta Gudang
– Stasiun Pasar Senen
– Stasiun Cirebon Prujakan
– Stasiun Purwokerto
– Stasiun Kutoarjo
– Stasiun Lempuyangan
Selain program motor gratis, KAI juga memastikan keselamatan perjalanan kereta api dengan melakukan sidak pemeriksaan di pos jaga perlintasan sebidang. Seperti yang dilakukan PT KAI Daop 3 Cirebon. Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Rokhmad Makin Zainul menuturkan bahwa kegiatan sidak berlangsung secara acak dan dimulai pada 23 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 selama posko angkutan Natal dan Tahun Baru.
‘’Kegiatan ini kami laksanakan guna menjamin keselamatan perjalanan kereta api, memeriksa peralatan yang ada dan juga memastikan kesiapsiagaan petugas terutama pada jam rawan ngantuk di malam hari,’’ ujar Rokhmad.
Dalam kegiatan tersebut, KAI juga mengingatkan petugas jaga lintasan (PJL) untuk selalu waspada terutama, bagi mereka yang bertugas di malam hari. Yakni, untuk menjaga keselamatan dengan mematuhi dan melaksanakan lima budaya keselamatan, fokus selama bekerja berdasarkan SOP yang berlaku, menjaga koordinasi dan komunikasi dengan petugas lain, stasiun atau JPL kanan – kiri, serta memahami dan mampu melakukan prosedur penanganan dalam keadaan tidak normal atau darurat dan juga sebelum melaksanakan dinas untuk mengalokasikan waktu istirahat yang cukup agar saat dinas dalam kondisi bugar dan prima.
Rokhmad menjelaskan, PJL memiliki peranan yang sangat vital karena merupakan petugas yang menjaga keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. Baik bagi KA itu sendiri maupun pengguna jalan raya yang lainnya. PJL wajib memastikan perjalanan KA aman, lancar, dan tanpa hambatan. Untuk itulah, petugas PJL harus memiliki kedisiplinan tinggi, bersiaga dalam segala situasi dan kondisi.
‘’Keselamatan di pelintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator, dan pengguna jalan raya memiliki peran masing-masing yang sama pentingnya,’’ terang Rokhmad.
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan pengguna jalan diwajibkan menaati aturan dan rambu lalu lintas yang ada. Salah satunya, dengan berhenti ketika sinyal palang pintu sudah berbunyi. Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas di rel.
Selain itu, KAI juga mengimbau kepada pengguna jalan yang akan melintas di rel KA, khususnya yang tidak berpalang pintu, untuk senantiasa berhenti, menengok kanan-kiri, dan memastikan rel aman sebelum menyeberang.
“Ada maupun tidak ada pintu di pelintasan sebidang, pengguna jalan wajib berhenti sejenak dan menoleh kanan kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Jika ada kereta yang akan melintas, maka pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tutup Rokhmad. (eki)