KUNINAGAN (MASS) – Operasi yustisi penegakan disiplin berdasarkan Inpres No 06 Pendisiplinan Masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan terus digelar. Setelah pada Selasa serentak di seluruh Indonesai.
Bagaimana dengan di wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan, ternyata di Kecamatan Maleber kegiatan ini digelar Rabu (16/9/2020) mulai pukul 08.30 WIB.
Adapun sasaran adalah para pengendara R2/ R4 dan masyarakat yang melintas dan pengunjung pasar di Pasar Tradisional Desa dan Kecamatan Maleber.
Tampak hadir Danramil 1512/Lebakwangi Kapten Kav Suharto,Kapolsek Lebakwangi IPTU Ayi Sujana SE, Camat Maleber Agung Gumelar MSi.
Kemudian, Puskesmas Maleber yang diwakili oleh Bidan Mimi, Anggota Koramil Lebakwangi, Anggota Polsek Lebakwangi Kasi Trantib Kecamaatan Maleber Eno MSi dan Sat Pol PP Kecamtan Maleber.
“Total ada 50 orang warga yang tidak menggunakan masker. Maka kami terpaksa melakukan pemberian sanski sosial berupa push up dan nyapu di alanan,” ujar Kapolsek Lebakwangi IPTU Ayi Sujana SE usai kegiatan.
Disamping penegakan disiplin terkait protokol Kesehatan dilakukan himbauan kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas guna keselamatan pengendara.
Mantan KBO Reskrim Polres Kuningan itu mengaku, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk menumbuhkan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran covid-19
Dikatakan, peran serta pelibatan semua elemen masyarakat turut membantu memberikan himbauan dan sosialisasi dalam setiap kegiatan di masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ayi mendapatkan fakta di lapangan, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menganggap sudah tidak ada lagi penyebaran covid-19.
Tentu ini memprihatinkan sedangkan kasus di Kuningan yang positif sudah menembus angka 180 orang. (agus)