CIREBON (MASS) – Meski tak diberi anggaran dan tak digaji, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Cirebon tetap menyelenggarakan Rumah Aman terutama bagi korban anak. Hal itu diamini Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiah atau yang akrab disapa Bunda Fifi, Rabu (28/5/2025) kemarin pasca mengisi materi pendidikan barak.
“Dana pribadi, saya niatkan bentuk rasa tanggung jawab saya ingin memberikan kepada masyarakat yang terbaik,” kata Bunda Fifi.
Semua fasilitas untuk anak yang masuk Rumah Aman itu, disediakan oleh pihak KPAID Cirebon. Dan kabar gembiranya, semua fasilitas untuk anak di Rumah Aman itu sifatnya free alias gratis, tidak dipungut biaya apapun. KPAID Cirebon sendiri melayani pengaduan untuk wilayah se-Ciayumajakuning.
“Ada jangka waktu, tapi kalo belum selesai dan anaknya belum bisa dikembalikan, ya masih di Rumah Aman,” ujarnya.
Kondisi saat ini, lanjut Bunda Fifi, di Rumah Aman KPAID Cirebon ada sekitar 12 anak yang masih dalam perlindungan KPAID. Mereka yang masih tinggal di Rumah Aman ini kasusnya beragam, apa yang tidak punya tempat tinggal, anak bermasalah dengan hukum hingga korban seksual.
Mulanya, Bunda Fifi, sebenarnya disinggung soal pendidikan barak untuk anak-anak dianggap bermasalah, yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menegaskan, pihaknya mendukung penuh program tersebut.
“Kan KPAID ini berhubungan langsung di masyarakat, tau langsung, menerima pengaduan 24 jam, sekaligus kalo ada anak yang perlu pendampingan, tempat nyaman, ada Rumah Aman,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Polri, sinergitas TNI yang sama-sama turun langsung ke masyarakat untuk meminimalisir kasus anak. (eki)