Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Tak Bayar Pajak, Reklame Bukan Hanya Disegel Tapi Dibongkar

KUNINGAN (MASS) –  Pajak dari reklame setiap tahun ditargetkan selalu meningkat. Meski begitu masih banyak wajib pajak yang melakukan pelangaran yakni tidak membayar pajak. Tindakan tegas pun sudah pasti dilakukan oleh pihak Bappeda.

Seperti belum lama ini mereka melakukan dua penyegelan reklame milik vendor ponsel di Jalan Siliwangi. Begitu mengetahui reklame belum dibayar, maka petugas melaukan penyegelan dan meminta pihak yang bertanggungjawab segera membayar pajak.

“Sebenarnya bukan dua tapi banyak, tapi kita meminta itikad baik dari mereka. Kami berikan waktu hingga Jumat tanggal 29 November 2019. Apabila tidak membayar maka kami akan membongkarnya,” ujar Kepala Bappenda Kuninga Dr Asep Taufik Rohman MSi MPd yang diamini oleh  Kabid  Perencanaan, Pelayanan dan Pengendalian  Cece Hendra Krissianto, SSTP MSi, Selasa (26/11/2019).

Cece mangaku, setelah ada perubahan maka target dari pajak reklame adalah Rp3,1 miiliar. Dengan rincian Rp rekalme papan/billboard/videotron/megatron Rp2,3 miliar dan reklame kain Rp800 juta. Hingga saat ini baru tercapai Rp2,6 miliar atau sebesar 85 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Insya Allah target tercapai karena masih ada waktu satu bulan penuh. Setiap hari petugas terus melakukan penyiran,” ujarnya.

Diterangkan, selama ini Pemkab Kuningan mempunyai 21 bilboard. Namun, untuk saat tidak dikomersilkan hanya digunakan untuk kepentingan publikasi berbagai program pemerintah.(agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (Mass) – Kendati billboard yang memasang gambar M Ridho Suganda MSi (Edo) milik vendor, namun tetap harus ada pemasukan PAD (pendapatan asli daerah)...

Advertisement
Exit mobile version