KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semula skema anggaran direncanakan dengan pembiayaan 50% dari pusat, 30% dari provinsi, dan 20% dari kabupaten. Namun belakangan, informasi penganggarannya berubah, full dari Pemerintah Pusat.
Untuk memastikan hal tersebut, kuninganmass.com mewawancara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan melalui Kabid Anggaran Rizki Subagdja, pada Senin (3/11/2025).
“Benar, untuk info updatenya sekarang sudah full dari pusat, bukan seperti skema awal yang disebutkan di atas,” ujarnya saat diwawancarai.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kuningan, Rizki Subagdja. (Foto: raqib)
Perubahan skema anggaran ini dapat mempercepat realisasi program MBG, yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap makanan bergizi. Ia menambahkan dengan penyaluran langsung, proses distribusi anggaran menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.
Rizki menjelaskan lebih lanjut untuk penyaluran anggaran ini dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat ke setiap dapur yang terlibat dalam program MBG, ia juga menegaskan BPKAD ataupun Pemda tidak mengetahui lebih jauh kaitan dengan anggaran tersebut, karena tidak melalui Pemda.
“Langsung dari pusat semuanya, dan ya disalurkan nya tidak melalui Pemda, langsung dari pusat ke masing-masing dapur,” jelasnya. (raqib)





