KUNINGAN (MASS) – Warga Kuningan akhir-akhir ini banyak menjadi korban kecelakan lalu lintas. Ada yang meninggal dunia, tidak sedikit yang mengalami cacat permanen.
Saking banyaknya jumlah kecelakan baru tiga bulan saja dana santunan yang harus dikeluarakan mencapai Rp6,8 miliar. Dana itu untuk lima kabupaten/kota yang berada di wilayah 3 Cirebon. Tentu jumlah yang cukup besar.
“Belum genap tiga bulan kami sudah mengeluarkan dana sekitar Rp6,8 miliar di wilayah 3 Cirebon. Dana ini untuk santunan kematian Rp50 juta/jiwa dan biaya perawatan Rp20 juta,” ujar Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Cirebon, Sugito SE, kepada kuninganmass.com, usai menyerahkan santunan kepada ahli waris kecelakana Tol Cipali Sabtu (17/3/2018) di Desa Muncangela Kecamatan Cipicung.
Menurut pria yang dipangil Gito, tahun 2017 dana yang dikeluarkan Rp38,8 miliar. Pihakya berharap jumlah yang dibayarakan tidak bertambah lagi termasuk untuk di Kabupaten Kuningan.
Diterangkan, untuk memabayar santunan kecelakan Tol Cipali, pihaknya sudah membayar dua kali. Warga Desa Muncangela enam orang dan pada tahun 2017 warga Kecamatan Cibingbin sebanyak tujuh orang.
“Semoga kejadian ini terakhir kali. Semoga Pak PLt Bupati Kuningan bisa membenahi permasalahan angkutan di Kuningan agar tidak banyak korban lagi,” ujarnya.
Sumbangan yang diberikan kepada ahli aris bersumber dari bayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang rutin setiap tahun dibayarkan oleh pemilik kendaraan, sehingga pihak Jasa Raharja melakukan hal ini untuk menjalankan kewajibannya.
Mengenai dua orang korban kecelakan Tol Cipali yang masih di rawat salah rumah sakit di Kuningan, Gito menyeburkan, mereka akan ditanggung hingga sembuh. Total biaya perawatan Rp20 juta/jiwa. (agus)