KUNINGAN (MASS) – Bawaslu Kuningan baru saja menerima kunjungan dari Bawaslu Jawa Barat pada Rabu (20/4/2022) kemarin. Kunjungan dari Bawaslu Jabar itu, dilakukan dalam rangka supervisi dan mobitoring daftar pemilih berkelanjutan.
Supervisi dan monitoring ini, dilakukan sebagai pemetaan terhadap kerja pengawasan terkait daftar pemilih yang rutin dilakukan KPU Kuningan. Datang ke Kuningan, Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan ST.
Selain monitoring itu, Ketua Bawaslu Jabar pun mengecek kesiapan pelaksanaan pemilu yang tahapannya akan dimulai awal bulan Juni tahun 2022. Untuk diketahui, baik DPR maupun pemerintah sudah sepakat bahwa pelaksanaan pemilu akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Semua lini baik Bawaslu dari tingkat pusat sampai tingkat kabupaten/kota harus segera bersiap untuk melakukan kerja-kerja pengawasan. Baik itu metode dan strategi yang akan dilaksanakan terutama yang terdekat adalah tahapan yang akan dilakukan di tahun 2022,” tuturnya.
Adapun, tahapan yang akan mulai dilakukan pada tahun ini adalah pendaftaran dan verifikasi khususnya partai politik yang tidak lolos parlementary threshold di pemilu 2019. Selain itu, yang akan mulai dilakukan tahun ini adalah rekrutmen pengawas ad hoc tingkat kecamatan dan desa sebagaimana tanggung jawabnya sebagai pengawas pemilu.
“Tugas mengawal pesta demokrasi yang bisa memastikan right to vote dan mengawal juga terhadap right to candidate. Cara untuk memastikan right to vote adalah dengan menghadirkan daftar pemilih yang baik demi melindungi hak pilih masyarakat, salah satunya adalah dengan memberikan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan,” sebutnya.
Kemudian, lanjutnya, untuk melakukan pengawalan terhadap right to candidate, adalah untuk memastikan agar tidak adanya kecurangan pemilu atau pelanggaran pemilu yang bisa terjadi.
“Maka dari itu, sebagai sebuah lembaga negara yang memiliki tugas pengawasan pemilu, sudah sepatutnya apabila seluruh personalia yang ada di dalamnya harus bisa kembali bersandar pada tujuan lembaga, pun begitu dengan Bawaslu Kabupaten Kuningan,” pesannya.
Di akhir, Dahlan nuga mengingatkan, sebagai sebuah lembaga negara sudah sepatutnya Bawaslu juga harus memberikan pelayanan publik yang bisa mencerminkan kelembagaan sebagaimana seharusnya.
“Hal ini penting terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang bisa diberikan terhadap masyarakat,” imbuhnya. (eki)