Antara Pelaku dan Korban: Menakar Pernyataan Ketua OJK tentang WNI Pekerja Judi Online dan Penipuan di Kamboja

SURAKARTA (MASS) – Pernyataan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di perusahaan judi online dan penipuan online (online scam) di Kamboja sebagai scammer, bukan korban, memantik diskursus hukum dan sosial yang serius. Di satu sisi, pernyataan tersebut mencerminkan sikap tegas negara terhadap kejahatan keuangan lintas negara. Namun di … Baca Selengkapnya