Setelah Ada Putusan MK, Target Retribusi Menara Telekomunikasi Tahun 2018 Segini
KUNINGAN (MASS)- Setelah pada tahun 2017 Kabupaten Kuningan tidak memperoleh PAD dari retribusi menara telekomunikasi, menyusul ada putusuan Mahkamah Konstitusi (MK), maka, tahun 2018 akan memperoleh lagi PAD. Dari data Diskominfo Kuningan target tahun ini adalah Rp650 juta. Sedangkan potensi yang dapat dipungut adalah Rp881.461.658. “Alhamdulillah tahun ini ada PAD setelah ada keputusan MK. Surat … Baca Selengkapnya