Sekolah Dilarang Study Tour, Kecuali…..
KUNINGAN (MASS) – Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kuningan dilarang menggelar study tour. Kebijakan itu dituangkan Pemkab Kuningan berlandaskan SE Bupati Kuningan Nomor 400.3/1555/Disdikbud tentang Study Tour Atau Karya Wisata, melalui Disdikbud yang telah menerbitkan surat Nomor 400.3/1522/Umum Perihal Himbauan Pelaksanaan Study Tour tertanggal 13 Mei 2024, kepada seluruh jenjang satuan pendidikan dalam kewenangan Pemerintah … Baca Selengkapnya