Jadi Korban Elf, 3 Warga Cipicung Bakal Dapat Santunan
KUNINGAN (MASS)- Tiga korban tabrakan Elf dan motor di Jalan Raya Cirendang-Gunungkeling dipastikan bakal mendapatkan santunan. Santunan itu dari pihak Jasa Raharja. “Iya bakal dapat santunan kecelakaan masing-masing Rp50 juta sehingga total Rp150 juta,” ujar Perwakilan Jasa Raharja Kuningan, Dani kepada kuninganmass.com, Senin siang. Pihaknya sudah mengetahui kejadian tersebut sehingga tengah mengurus kelengkapan persyaratan, agar … Baca Selengkapnya