Tak Perlu Khawatir Bacaleg Mundur Massal, Pemilu 2024 Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

KUNINGAN (MASS) – Pemilu 2024 mendatang tetap digelar proporsional terbuka. Kepastian tersebut kini menjadi ketetapan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan Pemilu tetap menggunakan sitem proporsional daftar terbuka, dalam sidang yang digelar Kamis (15/6/2023) siang tadi. Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman, dikatakan bahwa MK menolak permohonan provisi dan menolak permohonan para pemohon untuk … Baca Selengkapnya