Mau Sertifikasi, Guru PAI Bayar Rp 5 Juta, Kemenag Jelaskan Begini
KUNINGAN (MASS) – Guru PAI di Kabupaten Kuningan yang ingin mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk mendapatkan sertifikasi, harus bayar Rp 5 juta melalui BAZNas (Badan Amil Zakat Nasional) Kuningan. Total guru PAI yang belum mendapat sertifikasi di Kabupaten Kuningan mencapai 382 guru. Usut punya usut, bayar Rp 5 juta sendiri bukan tanpa alasan. Biaya … Baca Selengkapnya