Warga Yang Belum Terdaftar Boleh Mencoblos, Asal…
KUNINGAN (MASS) – Bagi warga Kuningan yang belum terdaftar alias tidak masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap), boleh mencoblos. Namun KPU Kuningan menetapkan ketentuan syaratnya. Warga tersebut disilakan datang ke TPS pukul 12.00 sampai 13.00 WIB dengan membawa KTP elektronik. Selain berkaitan dengan DPT, jelang Hari H 27 Juni yang tinggal menghitung hari, KPU Kuningan mengeluarkan … Baca Selengkapnya