Suara Tidak Sah Capai 30.999
KUNINGAN (MASS) – Pilkada 2018 patut menjadi bahan evaluasi seluruh stakeholder politik di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, surat suara tidak sah cukup fantastis hingga mencapai 30.999 lembar. Dari hasil pleno KPU Kuningan, jumlah pemilih di pilkada tahun ini sebanyak 844.132 orang. Dari jumlah sebanyak itu, pengguna hak pilih sebesar 602.711 orang. Suara sah mencapai 571.712, sedangkan … Baca Selengkapnya