Ramai-ramai Para Pejabat Ikuti Pengampunan Pajak

KUNINGAN (Mass)-  Program tax amnesty periode III berakhir pada tanggal 31 Maret.  Dari informasi yang kuninganmass.com peroleh hingga Jumat (31/3/2017) malam uang tebusan yang diperoleh adalah Rp5,8 miliar. Jumlah tersebut berasal dari 474 surat pernyataan harta  yang dilaporkan oleh wajib pajak. “Jumlahnya belum  final, kan laporan hingga jam 00.00. Itu data sementara. Dibanding dengan periode … Baca Selengkapnya