Tidak Menerapkan Jaga Jarak, Pemilik Toko Emas Didenda Rp5 Juta

KUNINGAN (MASS) – Akibat tidak menerapkan aturan jaga jarak secara fisik minimal 1 meter, Pemilik Toko Macan Teddy Wahyudi SE didenda Rp5 juta. Proses penindakan hukum dengan tindakan pidana ringan dilakukan dengan cara sidang di tempat pada Selasa (6/7/2021) pukul 16.00 WIB. Toko emas ini memang selalu membludak dan beberapa kali sudah ditegur, bahkan oleh … Baca Selengkapnya