Hasil Pilkada Ingin Digugat ke MK? Ini Syaratnya

KUNINGAN (MASS)- Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018 sudah ditetapkan dan memperoleh suara terbanyak adalah pasangan AR. Bagaimana kalau dari dua pasangan yang kalah ingin menggugat ke MK. Ternyata MK memberikan ruang kepada tiap paslon untuk mengajukan gugatan. Namun, berbeda dengan sebelumnya, gugatan yang diajukan oleh paslon hanya … Baca Selengkapnya