Misbah Dinilai Korban Kriminalisasi
KUNINGAN (MASS) – Tukang ojek yang dipenjara 6 bulan plus denda Rp200 juta, Misbah (56), dinilai sebagai korban kriminalisasi. Ayah dari 5 anak dan 2 yatim itu harus mendekam di balik jeruji besi hanya gara-gara Rp25 ribu. Pasca putusan banding, mulai menyeruak gerakan peduli Misbah. Seperti kemarin (23/4/2018) sekelompok massa mendatangi kantor kejaksaan. Disusul tadi … Baca Selengkapnya