Biaya PTSL Hanya Rp150 Ribu, Kepala Kantor Pertanahan Kuningan: Tidak Ada Satu Rupian pun Masuk ke Kami

KUNINGAN (MASS)- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman ST MH, menyebutkan, biaya untuk pembuatan sertipikat tanah melalui program Pendaaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hanya sebesar Rp150 ribu. Diterangkan, biaya tersebut sudah hasil kesepakatan bersama dengan bupati dan SK tiga menteri dan dana tersebut disetor ke desa atau kelurahan yang masuk ke program PTSL. “Dana sebesar … Baca Selengkapnya