PPKM Darurat Diterapkan, Kegiatan Hingga Jam 6 Sore, Tempat Wisata Dan Ibadah Ditutup,WFH 100 Persen
KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH mengeluarkan Surat Edaran terkait PPKM Daruat sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Dari poin SE tersebut paling mencolok adalah harus ditutupnya tempat ibadah. Begitu juga tempat … Baca Selengkapnya