Per 1 Maret, BPJS Jadi Syarat Beli Tanah
KUNINGAN (MASS) – Mulai hari ini, Selasa (1/3/2022), transaksi atau proses jual beli tanah di BPN/ATR wajib menyertakan BPJS Kesehatan sebagai prasayaratnya. Hal itu, diutarakan Relationship Officer BPJS Kuningan Ridwan, di tanggal resmi peraturan tersebut berlaku. “Per 1 Maret, sudah berlaku bahwa BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang ingin melakukan proses jual beli … Baca Selengkapnya