Selain APK, Ini yang Jangan Digunakan Selama Masa Tenang

KUNINGAN (MASS)- Masa tenang Pilkada adalah tanggal 24-27 Juni. Dimasa tenang semua pihak diharus menjaga sikap agar Pilkada serentak ini berjalan lancar. Untuk Pembersihan APK sudah dilakukan oleh paslon panwas dan juga Satpol PP. Dan satu lagi yang harus dilakukan oleh paslon yakni menutup akun medsos selama masa tenang. “Jangan lupa juga kepada paslon untuk … Baca Selengkapnya