Dua Anggota DPRD Mundur, KPU Belum Terima Surat
KUNINGAN (MASS) – Ketua KPU Kuningan Asep Fauzi menerangkan, PAW Anggota DPRD adalah proses penggantian anggota DPRD yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon pengganti antarwaktu yang memperoleh suara terbanyakberikutnya. Tentu dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama pada Pemilu. Namun PAW tidak dilaksanakan apabila sisa masa jabatan Anggota … Baca Selengkapnya