Sebanyak 7 Kades Nyaleg, 2 Perangkat Desa, Belasan Anggota BPD, Lalu Ada juga 2 Bacaleg Ganda Partai
KUNINGAN (MASS) – Meski akses dokumen persyaratan bacaleg di aplikasi Silon sulit, namun Bawaslu Kuningan tak kehabisan akal dalam melakukan pengawasannya. “Ada 7 kepala desa yang nyaleg. Kemudian 2 perangkat desa, 12 anggota BPD dan 1 ASN. Secara aturan, status mereka diharuskan mengundurkan diri kalau nyaleg,” ungkap Ketua Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan. Surat pengunduran … Baca Selengkapnya