Dituding Korupsi Dana Desa Rp 247 Juta, Mantan Kuwu Sigaranten Dikurung 15 Bulan

KUNINGAN (MASS) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, bersama Seksi Intelijen, menyerahkan mantan Kuwu Sigaranten Kecamatan Ciwaru ke Lapas Kelas 2A Kuningan, Senin (27/11/2023) kemarin. Penyerahan terpidana korupsi itu, yang dilakukan pada pukul 01.30 WIB. Mantan Kuwu Sigaranten RY bin S itu, akan menjalani masa hukuman berdasarkan putusan kasasi MA. … Read more