KUNINGAN (MASS) – Insiden lakalantas yang menimbulkan korban jiwa terjadi di
Jalan Raya Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Senin (25/10/2021) pukul12.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor dengan
Mitsubishi Colt Diesel No.Pol : Z-9454-TC.
Dari keterangan Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Tahir Muhidin, kejadian bermula dari Honda Beat melaju dari arah Utara (Cilimus) menuju arah Selatan (Cirendang).
Setibanya di TKP pada saat mendahului ke kanan Kendaraan yang tidak diketahui identitasnya kemudian terjadi tabrakan dengan kendaraan truk.
Truk sendiri lanjut dia, melaju dari arah berlawanan tepatnya dari arah Selatan (Cirendang) menuju arah Utara (Cilimus).
Akibat dari kejadian kecelakaan pengemudi depeda motor Honda Beat Gustina (22) mengalami luka di bagian muka dan luka di kedua kaki.
Selanjutnya, warga Dusun Pahing Rt.012/003 Desa/Kecamatan Cilimus di bawa ke RSUD Linggajati Kuningan dan korban kedua seorang anak laki-laki yang merupakan penumpang motor mengalami luka robek di kening.
Korban yang bernama Arbi (5) warga Desa Sedong Cirebon, meninggal . Hal ini karena keluar darah dari kedua telinga dan jiga dari hidung.
Almarhum di bawa ke RSUD linggajati dan meninggal dunia dalam perawatan medis di Rumah Sakit .
Akibat dari kecelakaan, kedua kendaraan yang terlibat insiden maut itu mengalami kerusakan (Kerugian materi).
Sementara itu ,pengemudi truk Eli Ruadianto ( 49) warga Dusun Sukahayu Rt.006/002 Desa Cimaragas Kecamatan Cimaragas Kabupaten Ciamis (Tidak mengalami luka).(agus)