KUNINGAN (MASS) – Sebuah kecelakaan terjadi pada Minggu (25/9/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB malam. Kecelakaan tunggal itu, melibatkan motor berjenis Yamaha Vixion dengan No Pol E 6753 ZN.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi meninggal dunia. Adapun, insiden maut itu, tidak terjadi di jalan raya. Namun, ada di dalam komplek perumahan di Desa Kedungarum Kecamatan Kuningan.
Kecelakaan tersebut, dikonfirmasi Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan IPDA Sri Martini. Pada kuninganmass.com, dirinya membenarkan kejadian itu terjadi di wilayah hukumnyax
“Melaju dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali, kemudian mengalami kecelakaan menabrak tembok rumah bagian pojok depan,” ujar Sti Martini.
Pengemudi yang juga korban laka sendiri, adalah Andi Pasaribu (23) asal Kecamatan Siborong Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Menambahkan, Unit Laka Polres Kuningan melalui Akbar menambahkan, bahwa korban kemudian dibawa ke kampung halamannya di Medan.
Darinketerangan yang diperoleh kepolisian dari rekan-rekan korban, almarhum di Kuningan hanya bekerja. Sanak saudara dan keluarga semua di Medan.
“Sekira jam 3 subuh tadi, keluarga satu marga dari yang bersangkutan datang ke kantor ngasih tau bahwa beliau dikebumikan di Medan,” jawab Akbar. (eki)