KUNINGAN (MASS) – Dalam audiensi yang digelar pada Senin (29/12/2025) di D’Jon Pool Family Billiard N Cafe, Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) menyampaikan ketidakpuasan soal penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya air. Yusuf Dandi salah satu perwakilan aliansi menyampaikan ketidak puasannya pasca audiensi berlangsung.
Yusuf tetap mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan audiensi namun ia merasa masih banyak hal yang belum terjawab dengan memuaskan.
“Yang pertama, saya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya audiensi yang kami minta hari ini. Tapi masih banyak jawaban jawaban yang kami rasa tidak puas,” tegasnya.
Ia menyoroti masalah penggunaan air dari mata air yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Yusuf mempertanyakan keabsahan izin bagi objek mata air yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Tidak puas terutama terkait proses hukum yang mengintai atau proses hukum yang harus ditegakkan. Karena ini mohon nanti para ahli silahkan menjawab. Apakah ketika satu objek mata air, apalagi di kawasan itu belum berizin, apakah boleh atau tidak beroperasi?,” tuturnya.
Yusuf juga menekankan bahwa kegiatan komersialisasi yang dilakukan tanpa izin jelas berpotensi melanggar regulasi yang ada.
“Kami butuh kepastian hukum mengenai hal ini. Apalagi itu bentuknya adalah komersialisasi,” pungkasnya. (raqib)








