KUNINGAN (MASS) – Janji Pemkab Kuningan untuk menyelesaikan gagal bayar APBD TA 2022 di bulan April, nampaknya bakal menjadi pertanyaan serius dari Pansus Tunda Bayar DPRD ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
Pasalnya, Rabu (3/5/2023) sore tadi, Pansus Tunda Bayar sudah mulai kembali memanggil SKPD-SKPD yang dalam prosesnya tahun lalu, menyisakkan kewajiban pembayaran.
Di ruang Banggar sore tadi, Pansus sudah memanggil Kesra dan Dinas Catatan Sipil. Agenda Pansus ini, merupakan yang teranyar setelah sebelumnya, sempat tidak fokus pada penggalian masalah.
Ketua Pansus Yudi Budiana SH, bahwa pada bulan April kemarin, banyak hal yang membatasi ruang pembahasan untuk kerja Pansus.
“April itu ada LKPJ yang harus selesai 30 hari, reses seminggua, lalu cuti bersama (lebaran), sehingga nyaris habis waktunya untuk kegiatan tadi, jadi tidak ada ruang pembahasan untuk Pansus,” jelasnya.
Setelah sekarang memanggil SKPD, rencananya besok pagi, Kamis (4/5/2023)) mulai jam 9, Pansus akan menanyai TAPD.
“Besok akan kita tanyakan ke pihak TAPD, komitmentnya April (gagal bayar) selesai, itu berapa (progresnya). Berapa nominalnya besok jawabanya,” tuturnya.
Di akhir, ia memastikan rapat-rapat Pansus akan terbuka. Bukan karena kewenangannya, Politisi Golkar itu mengaku rapat Pansus Tunda Bayar itu akan digelar terbuka karena disepakati peserta.
“Kemarin disepakati rapat awal, selanjutnya rapat terbuka. Ya kita ikuti aja, kan kita pimpinan rapat bukan kepala rapat, jadi mengikuti (kesepakatan) peserta,” kata Yudi. (eki)